19.03
republik sastra
PANITIA
PEMBANUNAN MAJELIS TA’LIM DAN MUSHOLLA
PONDOK PESANTREN “DARUL WIQOYAH”
DESA
CIKUBANGMULYA, KEC. CIAWIGEBANG, KAB. KKUNINGAN
Nomor : 01/ / PAN/IX/2012 Cikubangmulya, Sptember 2012
Lamp : 1 (Satu)
Bendel
Hal : Permohonan
Bantuan Dana
Kepada Yang Terhormat :
Bapak / Ibu Dermawan
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan
semogaAllah SWT. Selalu melindungi kita semua. Selanjutnya dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan
dana untuk peningkatan dan sarana tempat
ibadah yaitu di “” Dusun Pahing, Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kunngan.
Adapun dana yang kami anggarkan
yaitu sebesar Rp. 50.575.000,00 ( Limapuluh juta Lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
. Guna meringankan beban pada masyarakat dan jamaah dilingkungan Majelis Ta’lim
yang kami kelola, maka kami mohon dengan
hormat kepada Bapak / Ibu Dermawan untuk bisa membantu kami, agar kami bisa
segera merealisasikan harapan ummat dilingkungan Dusun Pahing Desa Cikubangmulya Kec. Ciawigebang, Kab. Kuningan.
Demikian permohonan ini kami buat dan
atas terkabulnya permohonan ini, sebelumnya kami ucapkan banyak terima
kasih.
Ketua
Panitia
Sekretaris
(K. MA’MUN)
(SETIAWAN, S.Pd)
Mengetahui :
Camat
Ciawigebang, Kepala
Desa Cikubangmulya,
(____________________)
(____________________)
PANITIA
PEMBANUNAN MAJELIS TA’LIM DAN MUSHOLLA
PONDOK PESANTREN “DARUL WIQOYAH”
DESA
CIKUBANGMULYA, KEC. CIAWIGEBANG, KAB. KKUNINGAN
1.
Pendahuluan
Tempat beribadah merupakan sarana
yang sangat penting dan mempunyai multifungsi bagi masyarakat islam di Dusun
Pahing, Desa Cikubangmulya, Kecamatan
Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Pondok Pesantren adalah salah satu pusat kegiatan keagamaan,
mulai dari jamaah sholat sampai kepada proses belajar mengajar Al Quran. Pesantren
sebagai wadah dan tempat berkembangnya
generasi-generasi robbani yang pada gilirannya kelak akan mengisi dan mewarisi
negara dan agama sesuai dengan apa yang telah diajarkan dan dicontohkan para
pendahulunya.
Berangkat dari signifikansi tersebut,
wajib bagi ummat islam untuk selalu menjaga, merawat serta mengembangkan baik
dari segi pengelolaan Majelis Ta’lim dan Musholla mulai dari managemen musholla
sampai dengan fisik bangunan musholla. Keberadaan musholla akan menjadi
tanggungjawab bersama ummat islam, ummat islam harus belajar mengolah managemen
yang bagus dilingkungan musholla.
Dari uraian diatas, kami menyadari bahwa
dalam mengembangkan syiar agama masihjauh sekali dri yang diharapkan oleh
masyarakat, bangsa, dan kkhususnya agama. Keterbatasan sarana agama atau tempat
ibdah tersebut tentunya , mendorong kami untuk bagaiamana menyediakan sarana
dan prasarana ibadah . Dengan demikian kami panitia yang sudah terbentuk berada di Pondok Pesantren Darul Wiqoyah, sehingga
pada saatnya untuk membanguntempat pengajian yaitu Majelis ta’lim dan musholla.
Dalam pembangunannya kami Panitia harus menganggarkan yang harus dikeluarkan.
Maka dari itu kami mengharapkan sekali atas bantuan dana yang kami anggarkan untuk membangun
sarana ibadah Dusun Pahing Desa
Cikubangmulya Kecamatan
Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
2.
Nama
Kegiatan
Kegiatan ini bernama PEMBANGUNAN “Majelis Ta’lim danPembangunan
Musholla” Darul Wiqoyah ”
DUSUN PAHING DESA CIKUBANGMULYA,
KECAMATAN CIAWIGEBANG, KABUPATEN
KUNINGAN
3.
Susunan
Panitia
Susunan Panitia Kegiatan ini bernama PEMBANGUNAN “Majelis Ta’lim dan Pembangunan
Musholla” Darul Wiqoyah ”
DUSUN PAHING DESA CIKUBANGMULYA,
KECAMATAN CIAWIGEBANG, KABUPATEN
KUNINGAN Sebagaimana terlampir.
4.
Estimasi
Anggaran
Estimasi Anggaran Kegiatan ini bernama
PEMBANGUNAN “Majelis Ta’lim danPembangunan
Musholla Darul Wiqoyah ”
DUSUN PAHING DESA CIKUBANGMULYA,
KECAMATAN CIAWIGEBANG, KABUPATEN
KUNINGAN sebagaimana terlampir.
5.
Penutup
Demikian Proposal ini kami buat sebagai bahan
acuan dalam pelaksanaan kegiatan Kegiatan ini bernama PEMBANGUNAN “Majelis Ta’lim
danPembangunan Musholla Darul Wiqoyah ”
DUSUN PAHING DESA CIKUBANGMULYA,
KECAMATAN CIAWIGEBANG, KABUPATEN
KUNINGAN.
Kami sangat berharap atas bantuan dan
partisipasi Bapak daan Ibu Dermawan untuk
dapat menyisihkan rezekinya demi kemajuan syiar agama di desa kami.
Cikubangmulya, September 2012
Ketua,
Sekretaris,
( MA’MUN )
( SETIAWAN, S.Pd )
Lampiran 1
Lampiran 2
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN
“MUSHOLLA ALL MUSTAKIM”
DUSUN KUREN DESA KUREN KECAMATAN
TUNTANG
PELINDUNG
: 1. Camat Tuntang
2.
Kepala Desa Karang Tengah
PANITIA PELAKSANA
Ketua
: Turmudi
Sekretaris
: Sugiyanto
Bendahara
: Sutrimo
SEKSI-SEKSI
1.
Pelaksana
Teknis
: Sukardi
2.
Humas/Usaha
dana
: Tugima
0 komentar:
Posting Komentar